Unit Lembaga Sertifikasi Profesi
Nama Periode Monev Semester Genap 2023
Masa Periode 12-02-2024 - 17-03-2024
Hari/Tanggal Audit Selasa, 14-05-2024
Jam 10.30 - 13.00 wib
Auditee Lembaga Sertifikasi Profesi
Auditor Ketua Lestari Hetalesi Saputri, S.T., M.Eng
Auditor Anggota Aris Sandi, S.ST., M.Eng.
Kesimpulan Akhir Target capaian indikator sebagian besar terpenuhi meski ada beberapa target yang peru didiskusikan antara LSP dengan UPMPI untuk dikuantitatifkan. Sebaiknya isi standar LSP disesuaikan dengan isi standar BNSP sehingga tidak perlu dilakukan audit berulang dengan bunyi indikator yang berbeda dalam satu tahun. Catatan revisi: Perlu ditambahkan dan dilengkapi beberapa dokumen seperti: 1. Dokumen sertifikat lisensi LSP 2. SK struktur organisasi pengurus LSP 3. Sertifikat asesor yang masih berlaku 4. MUK 5. Laporan tahunan kepada dewan pengarah/BNSP
Nilai Akhir 88.00 (1760/20)
# Indikator Penilaian Auditor
Ketercapaian (%) Keterangan
1. Standar LSP
1. Adanya dokumen laporan, kegiatan sertifikasi kompetensi yang telah dilaksanakan oleh LSP 100 tercapai
2. Penerbitan sertifikat kompetensi oleh LSP 100 tercapai
3. Dokumen skema kompetensi yang sudah divalidasi oleh BNSP 100 tercapai
4. Dokumen atau sertifikat lisensi LSP dari BNSP 60 bukti sertifikat lisensi LSP belum diuploadkan
5. SK struktur organisasi pengurus LSP 60 SK belum terlampir
2. Standar Asesor LSP
1. Dokumen sertiifkat asesor yang masih berlaku 60 Sertifikat asesor perlu dilampirkan
2. Surat Tugas asesmen untuk asesor 100 tercapai
3. Dokumen berita acara Hasil Uji Kompetens 100 tercapai
4. Dokumen Materi Uji Kompetensi (MUK) 60 Dokumen MUK perlu dilampirkan
3. Standar Skema LSP
1. Terdapat dokumen skema sertifikasi 100 tercapai
2. Surat Tugas Komite Skema 100 tercapai
3. Dokumen Materi Uji Kompetensi (MUK) 60 Dokumen MUK perlu dilampirkan
4. Standar Audit Mutu LSP
1. Terdapat dokumen laporan audit mutu LSP 100 tercapai
2. LSP telah melaporkan hasil kegiatan kepada dewan pengarah 60 dari pengakuan Auditee bahwa laporan kepada dewan pengarah selama ini adalah sama dengan laporan tahunan, padahal dewan pengarah bukan BNSP. Perlu adanya laporan khusus yang dibuat sebagai pertanggungjwban ke dewan pengarah
3. LSP telah melaporkan laporan tahunan ke BNSP 100 tercapai
4. Rencana Audit 100 tercapai
5. Laporan ketidaksesuaian 100 tercapai
5. Standar Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi
1. Adanya dokumen surat tugas verifikasi TUK 100 tercapai
2. Berita Acara veriifkasi TUK 100 tercapai
3. SK TUK terlisensi LSP 100 tercapai
No Nama Dokumen Status
1. Laporan tahunan Sesuai
2. Berita acara Sesuai
3. Dokumen Skema sertifikasi Sesuai
4. Surat Tugas Komite Skema Sesuai
5. Dokumen hasil audit mutu LSP Sesuai
6. Laporan Akhir Unit LSP Sesuai
7. Laporan Tahunan BNSP Sesuai
8. Laporan Ketidaksesuaian Sesuai
9. Surat tugas verifikasi TUK Sesuai
10. Berita acara verifikasi TUK Sesuai
11. SK TUK Berlisensi Sesuai