Unit Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Nama Periode Monev Semester Genap Tahun 2021
Masa Periode 14-12-2022 - 24-12-2022
Hari/Tanggal Audit Sabtu, 24-12-2022
Jam 23.59
Auditee Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Auditor Ketua Dyah Puspasari
Auditor Anggota Fitria Nugraheni, Retno Muningsih, Lestari Hetalesi
Kesimpulan Akhir dokumen bukti dan ketercapaian dr tarbet 92,1% tercapai dan tersedia bukti
Nilai Akhir 91.19 (11307/124)
# Indikator Penilaian Auditor
Ketercapaian (%) Keterangan
1. Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat
1. jumlah produk/jasa penelitian yang dimanfaatkan oleh masayarakt dari hasil PkM Dosen dan mahasiswa 100%
2. UPPM memiliki data terkait kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan dapat membantu dalam pemecahan masalah di lingkungan masyarakat 100%
3. peningkatan jumlah dokumen usulan kegiatan PkM yang berkaitan dengan bidang perkebunan 35,71%
2. Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
1. Adanya buku ajar atau modul pelatihan dari hasil kegiatan PKM minimal 1 pada setiap tahun akademik 0%
2. Tersedia instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan PKM 0%
3. Adanya peningkatan jumlah produk atau jasa yang diadopsi industri 100%
3. Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat
1. Terdapat perencanaan PKM telah sesuai dengan renstra UPPM 100%
2. Terdapat media pembelajaran dari hasil PkM ada setiap tahunnya 0%
3. Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dibuktikan dengan jumlah proposal dan laporan PKM minimal 1proposal dalam 1 prodi 100%
4. Pelaksanaan sosialisasi program kegiatan PkM minimal 1 kali dalam setahun 100%
5. Adanya dokumen hasil monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa pada setiap tahun akademik 0%
4. Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat
1. UPPM memiliki dokumen terkait panduan pelaksana PkM 100%
5. Standar Sarana Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat
1. Peningkatan alokasi dana untuk Sarpras untuk melakukan PkM 100%
2. Peningkatan penggunaan laboratorium untuk kegiatan PKM mahasiswa 0%
6. Standar Pendanaan dan pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat
1. Tersedianya alokasi dana PkM pada RKAP, rata-rata dana penelitian dosen lebih Rp 5 juta untuk 1 penelitian dosen dalam 1 prodi per tahun, sementara dana pengabdian berkisar antara 1-5 juta tergantung pada jenis kegiatan PkM. 100%
2. Alokasi dana PPM 100% yang telah dianggarkan dapat terserap 87,89%
3. Peningkatan Jumlah pendanaan untuk administrasi kegiatan PPM setiap tahun dan tersedianya alokasi dana untuk publikasi ilmiah atau insentif Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) 100%
4. Tersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UPPM yang telah disetujui Direktur Politeknik LPPTersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai d 100%
5. Peningkatan jumlah dosen yang mendapatkan dana PkM 50%
7. Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat
1. jumlah hasil PkM yang dimanfaatkan untuk media pembelajaran telah mengalami peningkatan 0%
2. Adanya hasil survei yang disampaikan kepada Direktur untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk pelaksanaan PPM selanjutnya. 0%
3. Adanya dokumen usulan kegiatan PkM termasuk dokumen buku panduan PPM beserta hasil penilaian kegiatan PkM Dosen dan mahasiswa dari tim reviewer 100%
8. Standar Penyelenggaraan PkM dana internal
1. UPPM telah memiliki dokumen pengajuan proposal PkM 100%
2. UPPM telah memiliki dokumen terkait seleksi proposal dan pelaksanaan PkM setiap tahunnya 100%
3. Pelaksanaan PkM sesuai dengan roadmap PkM Politeknik LPP 100%
4. Pelaksanaan PkM dan laporan hasil kegiatan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP 35,71%
5. Adanya dokumentasi kegiatan PkM yang dilaksanakan oleh Dosen dan mahasiswa 100%
6. Ketersediaan dokumen, baik laporan, foto, bukti capture submit/under review/accepted/published artikel di jurnal Abdimas 100%
7. Adanya dokumen pengajuan proposal PkM dalam bentuk proposal yang berisi data diri ketua dan anggota PkM 100%
8. Adanya dokumentasi (misal: foto) pelaksanaan PkM yang melibatkan mahasiswa 100%
9. Adanya dokumen bukti transfer/bukti tertulis penyerahan dana PkM dari UPPM/BAU kepada dosen 100%
10. Ketersediaan SOP/panduan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat 100%
9. Standar Penyelenggaraan PkM Dana Industri
1. UPPM memiliki bukti surat tugas pelaksanaan PkM di industri 100%
2. UPPM memiliki SOP program PkM ke industri 100%
3. Adanya dokumen pengajuan proposal PkM dalam bentuk proposal yang berisi data diri ketua dan anggota PkM yang diajukan oleh calon pelaksana PkM paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan PkM 100%
4. Pelaksanaan PkM dan laporan hasil kegiatan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP 100%
5. Adanya dokumentasi kegiatan PkM di industri yang dilaksanakan oleh Dosen (seperti surat permohonan sebagai konsultan perusahaan dari industri hingga laporan kegiatan pelaksanaan PkM) 100%
6. Ketersediaan dokumen, baik laporan, foto, bukti capture submit/under review/accepted/published artikel di jurnal Abdimas dari setiap hasil kegiatan PkM yang didanai oleh Politeknik LPP 100%
10. Standar Isi Penelitian
1. Adanya pedoman yang menetapkan tema penelitian mengacu pada visi, misi PT 100%
2. Jumlah penelitian dasar hanya maksimal 30% pada setiap tahun 100%
3. Jumlah penelitian terapan minimal 70% dari total penelitian pada setiap tahun 80%
4. Jumlah penelitian terapan yang langsung dapat diaplikasikan untuk masyarakat, dan/atau dunia industri minimal 25% dari keseluruhan jumlah penelitian pada setiap tahun. 100%
11. Standar Hasil Penelitian
1. Tersedia bukti hasil penelitian dosen yang digunakan dalam media pembelajaran. 100%
2. Adanya hasil penelitian yang diadopsi industri/masyarakat 100%
3. Tersedia bukti bahwa hasil penelitian mahasiswa mengacu pada Capaian pembelajaran lulusan masing-masing prodi. 100%
4. Peningkatan publikasi hasil-hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu, tidak membahayakan. 100%
12. Standar Proses Penelitian
1. Adanya perencanaan penelitian sesuai dengan renstra PPM yang dibuat oleh tim khusus yang terdiri dari pihak manajemen, UPM, UPPM dan pengelola prodi. 100%
2. Tersedianya dokumen kegiatan yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiwa yang memperhatikan K3. 100%
3. adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dari mahasiswa dengan jumlah bimbingan yaitu minimal 8 kali untuk setiap mahasiswa. 100%
4. Pelaksanaan sosialisasi Program kegiatan penelitian 200%
13. Standar Penelitian Dosen
1. Jumlah penelitian yang melibatkan antara dosen dan mahasiswa 100%
2. Jumlah penelitian yang berfokus pada bidang perkebunan 64%
3. Persentase jumlah penelitian yang sesuai dengan keahlian dosen per prodi 100%
4. Jumlah dosen yang mendapatkan dana hibah penelitian (internal maupun luar institusi) 100%
5. UPPM memiliki bukti logbook dan laporan kemajuan penelitian dari semua dosen 100%
6. Jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen 100%
7. Topik penelitian terapan diarahkan pada pemecahan masalah di industri/masyarakat perkebunan, dibuktikan dengan hasil survei kepuasan mitra penelitian 100%
8. Peningkatan jumlah penelitian terapan di Politeknik LPP pada setiap tahun 100%
9. Adanya bukti kegiatan penelitian berupa laporan akhir dan luaran hasil penelitian 100%
14. Standar Penilaian Penelitian
1. Adanya dokumen hasil penilaian kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa dari tim reviewer 100%
2. UPPM memiliki data terkait tugas akhir/proyek akhir sebagai syarat kelulusan dari prodi 100%
3. Dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk pelaksanaan PPM selanjutnya 100%
4. Peningkatan kualitas penelitian mahasiswa dari hasil proyek akhir dan tugas akhir melalui ujian pendadaran 100%
15. Standar Peneliti
1. UPPM memiliki dokumen panduan persyaratan menjadi seorang peneliti (dosen maupun mahasiswa) 100%
2. Adanya kesesuaian bidang keilmuan peneliti dengan tema penelitian 100%
16. Standar Penelitian Dana Internal
1. Jumlah proposal ajuan PPHK minimal 1 org dosen per prodi 80%
2. UPPM telah memiliki dokumen terkait prosedur pengajuan proposal PPHK 100%
3. UPPM telah memiliki bukti sosialisasi terkait PPHK 100%
4. UPPM memiliki dokumen laporan akhir penelitian baik dasar maupun terapan (berisi laporan, foto kegiatan, submit jurnal) 100%
5. Jumlah kelompok research 100%
6. penggunaan fasilitas laboratorium untuk penelitian 100%
7. Ketersediaan SOP/panduan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 100%
8. Adanya dokumen hasil penelitian (baik penelitian dasar maupun terapan) beserta penggunanya 100%
9. Ketersediaan dokumen terkait seleksi proposal, pelaksanaan monev internal, dan seminar hasil penelitian 100%
10. Adanya dokumentasi (misal: foto) pelaksanaan penelitian yang melibatkan mahasiswa 100%
17. Standar Penelitian Dasar
1. persentase penelitian dasar 20%
2. UPPM memiliki panduan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan monev untuk penelitian dasar 100%
3. Isi penelitian mengacu pada teori dasar bidang perkebunan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP 100%
18. Standar Penelitian Terapan
1. Peningkatan Jumlah produk inovasi dari hasil kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa 100%
2. Adanya panduan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan monev untuk penelitian terapan 100%
19. Standar Penyelenggaraan Monev internal Penelitian
1. Ketersediaan dokumen terkait pelaksanaan monev (internal & eksternal), seperti: berita acara, form penilaian, dan sebagainya. 100%
2. Ketersediaan dokumen jadwal pelaksanaan monev internal 100%
3. Ketersediaan dokumen penetapan dosen diluar institusi sebagai reviewer 100%
20. Standar Pelaporan hasil Penelitian
1. Dokumentasi pelaporan penelitian oleh pengelola penelitian kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana 100%
2. Ketersediaan dokumen laporan akhir penelitian 100%
3. Jurnal mandiri online sudah berdiri. 100%
4. Ketersediaan dokumen logbook, laporan kemajuan dan laporan akhir penelitian 100%
21. Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian
1. Tersedianya alokasi dana PPM pada RKAP, rata-rata dana penelitian dosen sekitar Rp 5 juta untuk 1 penelitian dosen dalam 1 prodi per tahun, sementara dana pengabdian berkisar antara 1-5 juta tergantung pada jenis kegiatan PKM 100%
2. alokasi dana PPM yang telah dianggarkan dapat terserap 81%
3. Peningkatan Jumlah pendanaan untuk administrasi kegiatan PPM setiap tahun 100%
4. Tersedianya alokasi dana atau insentif untuk publikasi ilmiah dan HAKI 100%
5. Tersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UPPM yang telah disetujui oleh Direktur Politeknik LPP 100%
6. Adanya peningkatan jumlah penelitian yang didanai dari luar dari tahun ke tahun 100%
22. Standar Pengelolaan Penelitian
1. Tersedianya dokumen formal dan pedoman pengelolaan penelitian yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian 100%
2. Tersedianya Rencana Induk Penelitian (RIP) 100%
3. Tersedianya program penelitian yang sesuai dengan rencana strategis Politeknik LPP 100%
4. Tersedianya pedoman penjaminan mutu Internal penelitian 100%
5. Tersedia bukti Monev Internal Penelitian 100%
23. Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat
1. Tersedia dokumen formal dan pedoman pengelolaan pengabdian kepada masyarakat tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, penjaminan mutu, evaluasi dan pelaporannya 100%
2. Tersedia bukti sosialisasi pedoman pengelolaan pengabdian kepada masyarakat 100%
3. Tersedia dokumen jumlah pengabdian kepada masyarakat per bidang studi 100%
4. Terselenggaranya monitoring dan evaluasi secara berkala atas kinerja UPPM 100%
5. Tersedia dokumen laporan kinerja UPPM secara berkala ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 100%
24. Standar Penetapan dan Penugasan Reviewer
1. Adanya legalitas pengangkatan reviewer 100%
2. Ketersediaan dokumen tentang pelaksanaan proses penelitian mencakup tata cara penilaian dan review 100%
3. Keteresediaan dokumen tentang pemilihan reviewer 100%
25. Standar Sarana dan Prasarana Penelitian
1. Minimal 60% penelitian yang terkait dengan masing-masing bidang ilmu program studi harus dilaksanakan dengan sarana dan prasarana milik Politeknik LPP, Sementara 40% penelitian merupakan kerjasama penelitian dengan perusahaan-perusahaan perkebunan 100%
2. Penambahan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung PPM yang memenuhi ketentuan K3 100%
3. Peningkatan penggunaan laboratorium untuk kegiatan Lomba riset, Proyek Akhir dan Tugas Akhir mahasiswa 100%
26. Standar Intergrasi Penelitian dan PKM Dalam Pembelajaran
1. SK ketetapan Direktur mengenai kebijakan dan panduan untuyk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran 85%
2. Adanya kegiatan penelitian dan PkM yang masuk ke dalam materi pembelajaran masing-masing prodi 100%
3. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh UPPM bersama dengan pengelola prodi setiap akhir tahun 100%
27. Standar Pelaporan Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat
1. Ketersediaan dokumen panduan penulisan laporan akhir PkM yang lengkap dan sesuai dengan panduan PkM dari UPPM 100%
2. Ketersediaan dokumen laporan akhir PkM yang lengkap dan terekam secara sistematis, baik ke UPPM maupun Simlitabmas 100%
28. Standar Publikasi Hasil Penelitian
1. Ketersediaan dokumen berupa SK untuk publikasi ilmiah dan reward hasil publikasi penelitian 100%
2. Ketersediaan dokumen mengenai kewajiban luaran penelitian 100%
3. Adanya koordinasi pencapaian target publikasi ilmiah setiap akhir semester 100%
4. Ketersediaan dokumen mengenai informasi artikel yang telah dipublikasikan setiap tahun 100%
5. Adanya peningkatan jumlah kerjasama dengan penerbit jurnal tingkat regional, nasional maupun internasional dan terakreditasi 100%
6. Ketersediaan dokumen mengenai informasi kegiatan penelitian dan hasil, mekanisme prosedur dan publikasi artikel ilmiah 100%
29. Standar Teknologi Tepat Guna
1. Adanya produk Teknologi Tepat Guna dari hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dapat diadopsi oleh masyarakat atau industri perkebunan pada setiap tahun 100%
2. Adanya MoU kerjasama antara Politeknik LPP dan masyarakat/industri perkebunan dalam hal penggunaan dan pengembangan produk TTG 100%
30. Standar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
1. adanya SOP mengenai pengajuan hak paten 90%
2. Pengajuan hak paten minimal 1 karya dalam 1 tahun 0%
No Nama Dokumen Status
1. Hasil Rekap Jumlah Sesuai
2. Laporan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021 Sesuai
3. Proposal PkM tahun 2021 Sesuai
4. Renstra UPPM Terbaru Sesuai
5. Roadmap UPPM Sesuai
6. Media Pembelajaran output dari PkM Tahun 2021 Sesuai
7. Rekap jumlah kegiatan PkM tahun 2020 Sesuai
8. Panduan Pelaksanaan PkM Sesuai
9. Instrumen survei kepuasan Sesuai
10. Laporan survei kepuasan dari UPPM Sesuai
11. Bukti seleksi proposal PkM Sesuai
12. Surat tugas PkM ke industri Sesuai
13. SOP PkM dengan industri Sesuai
14. Bukti Laporan Penelitian/PkM yang diadopsi oleh masyarakat/industri -
15. Modul Ajar hasil dari penelitian/PkM yang dilakukan dosen tahun 2021 -
16. Hasil survei penilaian mitra terhadap keiatan penelitian/PKM yang dilakukan dengan mitra tahun 2021 -
17. Rekap jumlah hasil penelitian/PKM yang diadopsi oleh industri/masyarakat yang dilakukan oleh dosen Tahun 2021 -
18. SOP untuk pengajuan Paten/ HaKI Sesuai
19. Bukti dokumen pengajuan paten/HaKI minimal 1 ajuan dalam 1 tahun -
20. Bukti MOU kerjasama terkait dengan pengembangan teknologi Sesuai
21. Bukti produk yang diadopsi oleh industri/masyarakat Sesuai
22. SK Direktur terkait pemberian reward untuk publikasi karya ilmiah Sesuai
23. SK Kewajiban untuk melakukan publikasi karya ilmiah yang dilaksanakan oleh dosen tetap program studi Sesuai