DATA HASIL AUDIT
Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Unit | Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat |
---|---|
Nama Periode | Monev Semester Genap Tahun 2021 |
Masa Periode | 14-12-2022 - 24-12-2022 |
Hari/Tanggal Audit | Sabtu, 24-12-2022 |
Jam | 23.59 |
Auditee | Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat |
Auditor Ketua | Dyah Puspasari |
Auditor Anggota | Fitria Nugraheni, Retno Muningsih, Lestari Hetalesi |
Kesimpulan Akhir | dokumen bukti dan ketercapaian dr tarbet 92,1% tercapai dan tersedia bukti |
Nilai Akhir | 91.19 (11307/124) |
# | Indikator | Penilaian Auditor | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Ketercapaian (%) | Keterangan | ||||||
1. | Standar Isi Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | jumlah produk/jasa penelitian yang dimanfaatkan oleh masayarakt dari hasil PkM Dosen dan mahasiswa | 100% | |||||
2. | UPPM memiliki data terkait kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan dapat membantu dalam pemecahan masalah di lingkungan masyarakat | 100% | |||||
3. | peningkatan jumlah dokumen usulan kegiatan PkM yang berkaitan dengan bidang perkebunan | 35,71% | |||||
2. | Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | Adanya buku ajar atau modul pelatihan dari hasil kegiatan PKM minimal 1 pada setiap tahun akademik | 0% | |||||
2. | Tersedia instrumen untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan PKM | 0% | |||||
3. | Adanya peningkatan jumlah produk atau jasa yang diadopsi industri | 100% | |||||
3. | Standar Proses Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | Terdapat perencanaan PKM telah sesuai dengan renstra UPPM | 100% | |||||
2. | Terdapat media pembelajaran dari hasil PkM ada setiap tahunnya | 0% | |||||
3. | Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dibuktikan dengan jumlah proposal dan laporan PKM minimal 1proposal dalam 1 prodi | 100% | |||||
4. | Pelaksanaan sosialisasi program kegiatan PkM minimal 1 kali dalam setahun | 100% | |||||
5. | Adanya dokumen hasil monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa pada setiap tahun akademik | 0% | |||||
4. | Standar Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | UPPM memiliki dokumen terkait panduan pelaksana PkM | 100% | |||||
5. | Standar Sarana Prasarana Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | Peningkatan alokasi dana untuk Sarpras untuk melakukan PkM | 100% | |||||
2. | Peningkatan penggunaan laboratorium untuk kegiatan PKM mahasiswa | 0% | |||||
6. | Standar Pendanaan dan pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat | ||||||
1. | Tersedianya alokasi dana PkM pada RKAP, rata-rata dana penelitian dosen lebih Rp 5 juta untuk 1 penelitian dosen dalam 1 prodi per tahun, sementara dana pengabdian berkisar antara 1-5 juta tergantung pada jenis kegiatan PkM. | 100% | |||||
2. | Alokasi dana PPM 100% yang telah dianggarkan dapat terserap | 87,89% | |||||
3. | Peningkatan Jumlah pendanaan untuk administrasi kegiatan PPM setiap tahun dan tersedianya alokasi dana untuk publikasi ilmiah atau insentif Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) | 100% | |||||
4. | Tersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UPPM yang telah disetujui Direktur Politeknik LPPTersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai d | 100% | |||||
5. | Peningkatan jumlah dosen yang mendapatkan dana PkM | 50% | |||||
7. | Standar Penilaian Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | jumlah hasil PkM yang dimanfaatkan untuk media pembelajaran telah mengalami peningkatan | 0% | |||||
2. | Adanya hasil survei yang disampaikan kepada Direktur untuk dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk pelaksanaan PPM selanjutnya. | 0% | |||||
3. | Adanya dokumen usulan kegiatan PkM termasuk dokumen buku panduan PPM beserta hasil penilaian kegiatan PkM Dosen dan mahasiswa dari tim reviewer | 100% | |||||
8. | Standar Penyelenggaraan PkM dana internal | ||||||
1. | UPPM telah memiliki dokumen pengajuan proposal PkM | 100% | |||||
2. | UPPM telah memiliki dokumen terkait seleksi proposal dan pelaksanaan PkM setiap tahunnya | 100% | |||||
3. | Pelaksanaan PkM sesuai dengan roadmap PkM Politeknik LPP | 100% | |||||
4. | Pelaksanaan PkM dan laporan hasil kegiatan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP | 35,71% | |||||
5. | Adanya dokumentasi kegiatan PkM yang dilaksanakan oleh Dosen dan mahasiswa | 100% | |||||
6. | Ketersediaan dokumen, baik laporan, foto, bukti capture submit/under review/accepted/published artikel di jurnal Abdimas | 100% | |||||
7. | Adanya dokumen pengajuan proposal PkM dalam bentuk proposal yang berisi data diri ketua dan anggota PkM | 100% | |||||
8. | Adanya dokumentasi (misal: foto) pelaksanaan PkM yang melibatkan mahasiswa | 100% | |||||
9. | Adanya dokumen bukti transfer/bukti tertulis penyerahan dana PkM dari UPPM/BAU kepada dosen | 100% | |||||
10. | Ketersediaan SOP/panduan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat | 100% | |||||
9. | Standar Penyelenggaraan PkM Dana Industri | ||||||
1. | UPPM memiliki bukti surat tugas pelaksanaan PkM di industri | 100% | |||||
2. | UPPM memiliki SOP program PkM ke industri | 100% | |||||
3. | Adanya dokumen pengajuan proposal PkM dalam bentuk proposal yang berisi data diri ketua dan anggota PkM yang diajukan oleh calon pelaksana PkM paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan PkM | 100% | |||||
4. | Pelaksanaan PkM dan laporan hasil kegiatan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP | 100% | |||||
5. | Adanya dokumentasi kegiatan PkM di industri yang dilaksanakan oleh Dosen (seperti surat permohonan sebagai konsultan perusahaan dari industri hingga laporan kegiatan pelaksanaan PkM) | 100% | |||||
6. | Ketersediaan dokumen, baik laporan, foto, bukti capture submit/under review/accepted/published artikel di jurnal Abdimas dari setiap hasil kegiatan PkM yang didanai oleh Politeknik LPP | 100% | |||||
10. | Standar Isi Penelitian | ||||||
1. | Adanya pedoman yang menetapkan tema penelitian mengacu pada visi, misi PT | 100% | |||||
2. | Jumlah penelitian dasar hanya maksimal 30% pada setiap tahun | 100% | |||||
3. | Jumlah penelitian terapan minimal 70% dari total penelitian pada setiap tahun | 80% | |||||
4. | Jumlah penelitian terapan yang langsung dapat diaplikasikan untuk masyarakat, dan/atau dunia industri minimal 25% dari keseluruhan jumlah penelitian pada setiap tahun. | 100% | |||||
11. | Standar Hasil Penelitian | ||||||
1. | Tersedia bukti hasil penelitian dosen yang digunakan dalam media pembelajaran. | 100% | |||||
2. | Adanya hasil penelitian yang diadopsi industri/masyarakat | 100% | |||||
3. | Tersedia bukti bahwa hasil penelitian mahasiswa mengacu pada Capaian pembelajaran lulusan masing-masing prodi. | 100% | |||||
4. | Peningkatan publikasi hasil-hasil penelitian yang tidak bersifat rahasia, tidak mengganggu, tidak membahayakan. | 100% | |||||
12. | Standar Proses Penelitian | ||||||
1. | Adanya perencanaan penelitian sesuai dengan renstra PPM yang dibuat oleh tim khusus yang terdiri dari pihak manajemen, UPM, UPPM dan pengelola prodi. | 100% | |||||
2. | Tersedianya dokumen kegiatan yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiwa yang memperhatikan K3. | 100% | |||||
3. | adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dari mahasiswa dengan jumlah bimbingan yaitu minimal 8 kali untuk setiap mahasiswa. | 100% | |||||
4. | Pelaksanaan sosialisasi Program kegiatan penelitian | 200% | |||||
13. | Standar Penelitian Dosen | ||||||
1. | Jumlah penelitian yang melibatkan antara dosen dan mahasiswa | 100% | |||||
2. | Jumlah penelitian yang berfokus pada bidang perkebunan | 64% | |||||
3. | Persentase jumlah penelitian yang sesuai dengan keahlian dosen per prodi | 100% | |||||
4. | Jumlah dosen yang mendapatkan dana hibah penelitian (internal maupun luar institusi) | 100% | |||||
5. | UPPM memiliki bukti logbook dan laporan kemajuan penelitian dari semua dosen | 100% | |||||
6. | Jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen | 100% | |||||
7. | Topik penelitian terapan diarahkan pada pemecahan masalah di industri/masyarakat perkebunan, dibuktikan dengan hasil survei kepuasan mitra penelitian | 100% | |||||
8. | Peningkatan jumlah penelitian terapan di Politeknik LPP pada setiap tahun | 100% | |||||
9. | Adanya bukti kegiatan penelitian berupa laporan akhir dan luaran hasil penelitian | 100% | |||||
14. | Standar Penilaian Penelitian | ||||||
1. | Adanya dokumen hasil penilaian kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa dari tim reviewer | 100% | |||||
2. | UPPM memiliki data terkait tugas akhir/proyek akhir sebagai syarat kelulusan dari prodi | 100% | |||||
3. | Dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk pelaksanaan PPM selanjutnya | 100% | |||||
4. | Peningkatan kualitas penelitian mahasiswa dari hasil proyek akhir dan tugas akhir melalui ujian pendadaran | 100% | |||||
15. | Standar Peneliti | ||||||
1. | UPPM memiliki dokumen panduan persyaratan menjadi seorang peneliti (dosen maupun mahasiswa) | 100% | |||||
2. | Adanya kesesuaian bidang keilmuan peneliti dengan tema penelitian | 100% | |||||
16. | Standar Penelitian Dana Internal | ||||||
1. | Jumlah proposal ajuan PPHK minimal 1 org dosen per prodi | 80% | |||||
2. | UPPM telah memiliki dokumen terkait prosedur pengajuan proposal PPHK | 100% | |||||
3. | UPPM telah memiliki bukti sosialisasi terkait PPHK | 100% | |||||
4. | UPPM memiliki dokumen laporan akhir penelitian baik dasar maupun terapan (berisi laporan, foto kegiatan, submit jurnal) | 100% | |||||
5. | Jumlah kelompok research | 100% | |||||
6. | penggunaan fasilitas laboratorium untuk penelitian | 100% | |||||
7. | Ketersediaan SOP/panduan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. | 100% | |||||
8. | Adanya dokumen hasil penelitian (baik penelitian dasar maupun terapan) beserta penggunanya | 100% | |||||
9. | Ketersediaan dokumen terkait seleksi proposal, pelaksanaan monev internal, dan seminar hasil penelitian | 100% | |||||
10. | Adanya dokumentasi (misal: foto) pelaksanaan penelitian yang melibatkan mahasiswa | 100% | |||||
17. | Standar Penelitian Dasar | ||||||
1. | persentase penelitian dasar | 20% | |||||
2. | UPPM memiliki panduan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan monev untuk penelitian dasar | 100% | |||||
3. | Isi penelitian mengacu pada teori dasar bidang perkebunan sesuai dengan visi dan misi Politeknik LPP | 100% | |||||
18. | Standar Penelitian Terapan | ||||||
1. | Peningkatan Jumlah produk inovasi dari hasil kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa | 100% | |||||
2. | Adanya panduan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan monev untuk penelitian terapan | 100% | |||||
19. | Standar Penyelenggaraan Monev internal Penelitian | ||||||
1. | Ketersediaan dokumen terkait pelaksanaan monev (internal & eksternal), seperti: berita acara, form penilaian, dan sebagainya. | 100% | |||||
2. | Ketersediaan dokumen jadwal pelaksanaan monev internal | 100% | |||||
3. | Ketersediaan dokumen penetapan dosen diluar institusi sebagai reviewer | 100% | |||||
20. | Standar Pelaporan hasil Penelitian | ||||||
1. | Dokumentasi pelaporan penelitian oleh pengelola penelitian kepada pimpinan perguruan tinggi dan mitra/pemberi dana | 100% | |||||
2. | Ketersediaan dokumen laporan akhir penelitian | 100% | |||||
3. | Jurnal mandiri online sudah berdiri. | 100% | |||||
4. | Ketersediaan dokumen logbook, laporan kemajuan dan laporan akhir penelitian | 100% | |||||
21. | Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian | ||||||
1. | Tersedianya alokasi dana PPM pada RKAP, rata-rata dana penelitian dosen sekitar Rp 5 juta untuk 1 penelitian dosen dalam 1 prodi per tahun, sementara dana pengabdian berkisar antara 1-5 juta tergantung pada jenis kegiatan PKM | 100% | |||||
2. | alokasi dana PPM yang telah dianggarkan dapat terserap | 81% | |||||
3. | Peningkatan Jumlah pendanaan untuk administrasi kegiatan PPM setiap tahun | 100% | |||||
4. | Tersedianya alokasi dana atau insentif untuk publikasi ilmiah dan HAKI | 100% | |||||
5. | Tersedianya anggaran untuk kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan PPM sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan UPPM yang telah disetujui oleh Direktur Politeknik LPP | 100% | |||||
6. | Adanya peningkatan jumlah penelitian yang didanai dari luar dari tahun ke tahun | 100% | |||||
22. | Standar Pengelolaan Penelitian | ||||||
1. | Tersedianya dokumen formal dan pedoman pengelolaan penelitian yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian | 100% | |||||
2. | Tersedianya Rencana Induk Penelitian (RIP) | 100% | |||||
3. | Tersedianya program penelitian yang sesuai dengan rencana strategis Politeknik LPP | 100% | |||||
4. | Tersedianya pedoman penjaminan mutu Internal penelitian | 100% | |||||
5. | Tersedia bukti Monev Internal Penelitian | 100% | |||||
23. | Standar Pengelolaan Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | Tersedia dokumen formal dan pedoman pengelolaan pengabdian kepada masyarakat tentang perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, penjaminan mutu, evaluasi dan pelaporannya | 100% | |||||
2. | Tersedia bukti sosialisasi pedoman pengelolaan pengabdian kepada masyarakat | 100% | |||||
3. | Tersedia dokumen jumlah pengabdian kepada masyarakat per bidang studi | 100% | |||||
4. | Terselenggaranya monitoring dan evaluasi secara berkala atas kinerja UPPM | 100% | |||||
5. | Tersedia dokumen laporan kinerja UPPM secara berkala ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi | 100% | |||||
24. | Standar Penetapan dan Penugasan Reviewer | ||||||
1. | Adanya legalitas pengangkatan reviewer | 100% | |||||
2. | Ketersediaan dokumen tentang pelaksanaan proses penelitian mencakup tata cara penilaian dan review | 100% | |||||
3. | Keteresediaan dokumen tentang pemilihan reviewer | 100% | |||||
25. | Standar Sarana dan Prasarana Penelitian | ||||||
1. | Minimal 60% penelitian yang terkait dengan masing-masing bidang ilmu program studi harus dilaksanakan dengan sarana dan prasarana milik Politeknik LPP, Sementara 40% penelitian merupakan kerjasama penelitian dengan perusahaan-perusahaan perkebunan | 100% | |||||
2. | Penambahan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung PPM yang memenuhi ketentuan K3 | 100% | |||||
3. | Peningkatan penggunaan laboratorium untuk kegiatan Lomba riset, Proyek Akhir dan Tugas Akhir mahasiswa | 100% | |||||
26. | Standar Intergrasi Penelitian dan PKM Dalam Pembelajaran | ||||||
1. | SK ketetapan Direktur mengenai kebijakan dan panduan untuyk mengintegrasikan kegiatan penelitian dan PkM dalam pembelajaran | 85% | |||||
2. | Adanya kegiatan penelitian dan PkM yang masuk ke dalam materi pembelajaran masing-masing prodi | 100% | |||||
3. | Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh UPPM bersama dengan pengelola prodi setiap akhir tahun | 100% | |||||
27. | Standar Pelaporan Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat | ||||||
1. | Ketersediaan dokumen panduan penulisan laporan akhir PkM yang lengkap dan sesuai dengan panduan PkM dari UPPM | 100% | |||||
2. | Ketersediaan dokumen laporan akhir PkM yang lengkap dan terekam secara sistematis, baik ke UPPM maupun Simlitabmas | 100% | |||||
28. | Standar Publikasi Hasil Penelitian | ||||||
1. | Ketersediaan dokumen berupa SK untuk publikasi ilmiah dan reward hasil publikasi penelitian | 100% | |||||
2. | Ketersediaan dokumen mengenai kewajiban luaran penelitian | 100% | |||||
3. | Adanya koordinasi pencapaian target publikasi ilmiah setiap akhir semester | 100% | |||||
4. | Ketersediaan dokumen mengenai informasi artikel yang telah dipublikasikan setiap tahun | 100% | |||||
5. | Adanya peningkatan jumlah kerjasama dengan penerbit jurnal tingkat regional, nasional maupun internasional dan terakreditasi | 100% | |||||
6. | Ketersediaan dokumen mengenai informasi kegiatan penelitian dan hasil, mekanisme prosedur dan publikasi artikel ilmiah | 100% | |||||
29. | Standar Teknologi Tepat Guna | ||||||
1. | Adanya produk Teknologi Tepat Guna dari hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dapat diadopsi oleh masyarakat atau industri perkebunan pada setiap tahun | 100% | |||||
2. | Adanya MoU kerjasama antara Politeknik LPP dan masyarakat/industri perkebunan dalam hal penggunaan dan pengembangan produk TTG | 100% | |||||
30. | Standar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) | ||||||
1. | adanya SOP mengenai pengajuan hak paten | 90% | |||||
2. | Pengajuan hak paten minimal 1 karya dalam 1 tahun | 0% |
No | Nama Dokumen | Status |
---|---|---|
1. | Hasil Rekap Jumlah | Sesuai |
2. | Laporan Pengabdian Masyarakat Tahun 2021 | Sesuai |
3. | Proposal PkM tahun 2021 | Sesuai |
4. | Renstra UPPM Terbaru | Sesuai |
5. | Roadmap UPPM | Sesuai |
6. | Media Pembelajaran output dari PkM Tahun 2021 | Sesuai |
7. | Rekap jumlah kegiatan PkM tahun 2020 | Sesuai |
8. | Panduan Pelaksanaan PkM | Sesuai |
9. | Instrumen survei kepuasan | Sesuai |
10. | Laporan survei kepuasan dari UPPM | Sesuai |
11. | Bukti seleksi proposal PkM | Sesuai |
12. | Surat tugas PkM ke industri | Sesuai |
13. | SOP PkM dengan industri | Sesuai |
14. | Bukti Laporan Penelitian/PkM yang diadopsi oleh masyarakat/industri | - |
15. | Modul Ajar hasil dari penelitian/PkM yang dilakukan dosen tahun 2021 | - |
16. | Hasil survei penilaian mitra terhadap keiatan penelitian/PKM yang dilakukan dengan mitra tahun 2021 | - |
17. | Rekap jumlah hasil penelitian/PKM yang diadopsi oleh industri/masyarakat yang dilakukan oleh dosen Tahun 2021 | - |
18. | SOP untuk pengajuan Paten/ HaKI | Sesuai |
19. | Bukti dokumen pengajuan paten/HaKI minimal 1 ajuan dalam 1 tahun | - |
20. | Bukti MOU kerjasama terkait dengan pengembangan teknologi | Sesuai |
21. | Bukti produk yang diadopsi oleh industri/masyarakat | Sesuai |
22. | SK Direktur terkait pemberian reward untuk publikasi karya ilmiah | Sesuai |
23. | SK Kewajiban untuk melakukan publikasi karya ilmiah yang dilaksanakan oleh dosen tetap program studi | Sesuai |